NGAWI – DN | Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali menggelar nikah massal sebagai bagian dari peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-25. Acara berlangsung di Kantor Kecamatan Widodaren, Selasa (22/07/2025), dan diikuti sepuluh pasangan yang sebelumnya belum memiliki status pernikahan resmi secara hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Susanto Gani SH MH, yang turut menjadi wali nikah salah satu pasangan, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi warga, khususnya terkait legalitas pernikahan.
“Masalah pernikahan tak cukup sah secara agama saja, harus juga sah secara hukum. Dengan adanya buku nikah, warga mendapatkan hak sepenuhnya sebagai penduduk Kabupaten Ngawi dan sebagai warga negara Indonesia,” ujar Susanto.