TANJUNGPERAK | DN – Selama Empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim mencatat sebanyak 1.370 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak.
Operasi yang berlangsung sejak 14 Juli ini bertujuan menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menjelaskan bahwa dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 369 penindakan dilakukan melalui sistem ETLE mobile, 751 pelanggar dikenai tilang manual, dan 250 pengendara diberikan teguran tertulis.
Iptu Suroto mengatakan angka tersebut menunjukkan masih tingginya pelanggaran di jalan, terutama oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang melawan arus.