Kurang dari 24 Jam, 6 Pelaku Pengeroyokan Antar Perguruan Silat Diamankan Polres Kediri

  • Whatsapp

KEDIRI | DN – Polres Kediri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota perguruan silat di jalan raya Desa Sumberagung, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Kamis (17/7/2025).

Konferensi pers disampaikan oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Kediri Iptu Joshua Peter Krisnawan, S.I.K., yang menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.

Bacaan Lainnya

“Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan enam tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur,” ujar Iptu Joshua Peter Krisnawan, S.I.K.

Kejadian bermula pada Minggu dini hari (29/6/2025), saat korban MJK (22) dan rekannya pulang dari acara pengesahan warga baru salah satu perguruan silat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *