FILIPINA | DN — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri menghadiri kegiatan resmi di New WCPC Office, Camp BGen Rafael T Crame, Quezon City, Filipina, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kerja sama antara aparat penegak hukum Indonesia dan Filipina dalam menangani eksploitasi seksual anak berbasis internet melalui Philippine Internet Crimes Against Children Center (PICACC).
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat tinggi Women and Children Protection Center (WCPC), delegasi Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri, Komisioner KPAI, Liaison Officer dari Australian Federal Police (AFP), serta perwakilan dari Divhubinter, Dittipid Siber, dan jajaran lainnya.
PICACC dibentuk secara resmi pada 27 Februari 2019 sebagai pusat koordinasi lintas-lembaga dan lintas-negara yang melibatkan Kepolisian Nasional Filipina (PNP), Biro Investigasi Nasional (NBI), Kepolisian Federal Australia (AFP), Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA), serta International Justice Mission. Pada tahun 2021, Kepolisian Nasional Belanda turut bergabung sebagai mitra.
Dalam pemaparannya, PLTCOL Ayn E. Natuel selaku Assistant Chief ATIPD/TL PICACC menjelaskan bahwa sejak 2019 hingga Juni 2025, PICACC telah menerima 580 rujukan kasus, melaksanakan 310 operasi, menangkap 178 pelaku, dan menyelamatkan 823 korban eksploitasi seksual anak secara daring.