PEMALANG | DN – Dugaan pungutan liar di SMP Negeri 1 Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, yang sempat mencuat pekan lalu, kini mulai mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemalang. Polemik ini mencuat setelah laporan masyarakat yang merasa keberatan atas adanya pungutan yang dilakukan pihak sekolah bersama komite, mengatasnamakan sumbangan untuk berbagai keperluan siswa.
Menanggapi laporan tersebut, Disdikbud Pemalang telah memanggil Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah untuk klarifikasi. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang, Dra. Titien Soewastiningsih Soebari, M.Ed., Ph.D., menyampaikan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami sudah memanggil Kepala Sekolah dan Ketua Komite untuk klarifikasi. Mereka telah diminta untuk menghitung ulang jumlah iuran yang dikumpulkan, serta menjelaskan penggunaannya, termasuk untuk kebutuhan siswa seperti foto, buku kenangan (year book), dan video,” ujar Sekdin melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/6/2025).
Lebih lanjut, pihak sekolah juga diminta segera mengadakan pertemuan dengan orang tua atau wali murid guna memberikan transparansi terkait rincian penggunaan dana, serta mengembalikan dana yang terbukti tidak digunakan sesuai peruntukannya.