Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

  • Whatsapp

PADANG | DN – Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *