SURABAYA |DN — Polrestabes Surabaya Polda Jatim tak henti – hentinya melakukan upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan seperti diantaranya pencurian motor.
Namun demikian aksi bandit jalanan seakan tak jera beraksi di Kota Surabaya yang merupakan kota besar kedua di Indonesia.
Melihat hal itu, Polrestabes Surabaya Polda Jatim bekerja ekstra keras bukan hanya mencegah namun juga mencari dan menindak tegas para pelaku.
Seperti halnya pada Dua bulan terakhir ( 26 Februari – 22 April 2025) Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap kasus curanmor sedikitnya 54 kasus.
Dari 54 kasus itu, Polisi berhasil mengamankan 41 pelaku curanmor dan Enam orang penadah.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan terus melakukan upaya-upaya memberantas bandit curanmor bersama Polsek jajarannya, termasuk menjalankan patroli malam hari dan penyuluhan.








