JAKARTA | DN – Menyambut Hari Jumat Agung pada Jumat, 18 April 2025, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pengamanan telah dimulai sejak hari ini Kamis, 17 April 2025.
Langkah strategis dilakukan Polri melalui pendeteksian dini terhadap potensi gangguan keamanan, baik sebelum, saat pelaksanaan, maupun setelah rangkaian perayaan Paskah. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh umat Kristiani dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan khidmat.