Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Narkoba 4 Tersangka dan 29 Paket Sabu Diamankan

  • Whatsapp

BANYUWANGI| DN – Polresta Banyuwangi Polda Jatim kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Pada Senin(14/4/2025), Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengamankan Empat tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kecamatan Muncar.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di Dusun Krajan, Desa Tembokrejo.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sebanyak 29 paket sabu dengan berat kotor 49,26 gram dan berat bersih 46,10 gram.

Keempat tersangka yang diamankan adalah ARA (31), FDS (30), LSS (36), dan YAG(19).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *