PASURUAN | DN – Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Umbulan Kidul, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan.
Pelaku berinisial MH (28), warga Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, berhasil dibekuk pada Senin dini hari (20/1/2025).
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, menjelaskan bahwa kejadian curas ini terjadi pada Sabtu (18/1/2025).








