SIDOARJO | MDN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuka layanan pengaduan untuk lampu Penerang Jalan Umum (PJU) yang rusak. Masyarakat dapat melaporkan PJU yang mati melalui dua nomor WhatsApp, yaitu 0811 3052 030 dan 0811 3452 030, atau langsung menghubungi Call Center 112, layanan panggilan darurat 24 jam bebas pulsa.
Kepala Bidang PJU Dishub Sidoarjo, Drian Isa Yostofa, menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat sangat membantu menjaga penerangan jalan tetap optimal. Pelapor diminta untuk mengirimkan foto lokasi PJU yang mati dan membagikan titik lokasinya melalui WhatsApp.








