SIDOARJO | DN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar sidang paripurna dengan agenda utama menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Sidang ini berlangsung di Gedung DPRD Sidoarjo pada Rabu, 15 Januari 2025.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025. Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, memimpin sidang paripurna dan secara resmi membacakan hasil pleno KPU yang menetapkan H Subandi dan Hj Mimik Idayana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih untuk periode 2025-2030.








