KEDIRI | DN – Sejak keluarnya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Wilayah dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 14 Tahun 2020 yang mengatur bahwa dana desa dapat digunakan untuk meningkatkan desa wisata, banyak desa berlomba-lomba membuat program desa wisata. Namun, sering kali yang dilupakan adalah kurangnya kesadaran wisata di desa dan belum siapnya sumber daya manusia sebagai pelaku desa wisata. Selain itu, bentuk organisasi resmi sebagai pelaku dan pengelola desa wisata juga tidak disiapkan dengan baik, sehingga program terkesan dipaksakan.

Desa Deyeng, bagian dari 11 desa di wilayah Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, memang mempunyai potensi sumber mata air alami. Dari informasi yang didapatkan tim media, pembangunan sumber “Sumbul” dimulai pada tahun 2020. “Awal mula proyek itu adalah normalisasi embung desa yang bertujuan untuk irigasi,” jelas salah seorang warga. Namun, setelah pandemi COVID-19 selesai, pembangunan terus dilanjutkan dengan membangun kolam dan infrastruktur pendukung lainnya dengan tujuan dijadikan objek wisata.
(Foto saat baru di bangun)








