LAMONGAN | DN – Dalam rangka penetapan dan pengangkatan (Pelantikan) 49 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, pelantikan dilaksanakan pada Kamis (07/11/2024).
Acara yang bertempat di Balai Desa Jotosanur ini dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Jotosanur Dian Fajrin Ramadhon, LKD, BPD, sekretariat Desa Jotosanur, Ketua dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta 49 anggota KPPS.
KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh PPS atas nama KPU kabupaten untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada di TPS. Masing-masing TPS terdiri dari tujuh petugas KPPS.








