Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, didampingi pejabat utama dan Kasie Propam Polres Kediri melakukan pemeriksaan terhadap anggota pemegang senjata api (Senpi).

  • Whatsapp

KEDIRI |MDN – Pemeriksaan Senpi ini dilaksanakan di depan Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Senin (14/10/2024).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, menyampaikan pemeriksaan senpi ini dilakukan sebagai tindak lanjut perawatan alat inventaris kedinasan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Pemeriksaan senjata api adalah upaya mencegah pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan anggota. Bila ditemukan surat administrasi yang sudah mati agar diajukan lagi,” ucap AKBP Bimo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *