Ketua Umum PJI: Jangan Larang Wartawan Bawa Senjatanya!

  • Whatsapp

| DN – Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), menyoroti kebijakan pelarangan HP bagi wartawan yang diterapkan di Polres Sumenep, Madura dan Kantor Polisi lain. Menurutnya, kebijakan ini menghambat tugas jurnalistik dan tidak sejalan dengan semangat kebebasan Pers yang diatur UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Tokoh Pers Nasional itu menuturkan, keluhan datang dari anggotanya di Sumenep yang dilarang membawa HP saat akan melaporkan dugaan tindak pidana di Satreskrim Polres Sumenep. Meskipun sudah menjelaskan dirinya wartawan, petugas tetap melarangnya membawa HP. “Ini bukan kejadian yang pertama. Perlakuan serupa juga terjadi di Polres lain,” ujar Wartawan Senior yang biasa dipanggil ‘Pak Boechori’ itu.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Menurutnya, HP alat esensial wartawan untuk menjalankan tugas dengan cepat dan akurat. “HP bukan hanya sekedar alat komunikasi, tetapi ‘senjata’ bagi wartawan. Dengan HP, wartawan mengambil gambar, merekam suara dan mendokumentasikan fakta, kemudian diolah menjadi informasi bagi publik. Seperti senjata api, HT, pentungan, atau alat lainnya yang digunakan polisi untuk bertugas, HP alat vital wartawan”, jelas pria paruh baya enerjik itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *