Polisi Amankan Ayah Tiri, Diduga Cabuli Anak Usia 14 Tahun di Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN | DN – Gerak cepat Polres Pamekasan Polda Jatim akhirnya mengamankan seorang ayah tiri yang diduga pelaku pencabulan yang menimpa seorang anak berusia 14 tahun.

Hal itu seperti dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan di Mapolres Pamekasan, Jumat (20/9).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Pelaku inisial MR (24 Tahun) warga Dsn. Bringin, Ds. Jambringin, Kec. Proppo, Kab. Pamekasan,” kata AKP Doni.

Penangkapan pelaku berawal dari korban melati (nama Samaran) mengeluh kepada Ibu korban bahwa sedang sakit muntah-muntah kemudian Ibu korban segera memeriksakan korban ke dokter kandungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *