KEDIRI KOTA |DN – Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin pers rilis hasil Operasi Sikat Semeru yang dilakukan sejak tanggal 3 Juni 2024 hingga 14 Juni 2024, di ruang Rupatama Mapolres Kediri Kota pada Rabu siang (26/06/2024).
Dalam kurun waktu 12 hari itu, jajarannya berhasil mengungkap 10 kasus pencurian dengan menangkap 10 orang sebagai tersangka.
Tujuan operasi untuk memberikan rasa aman, cipta kondisi Harkamtibmas terhadap aktivitas masyarakat dari gangguan ataupun ancaman terjadinya kejahatan jalanan (street crime) dalam bentuk atau jenis berupa curat, Curas, curanmor serta penyalahgunaan senjata api, senjata tajam maupun bahan peledak” terang AKBP Bramastyo
Adapun kasus yang berhasil diungkap yakni, 1 Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), 3 Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), 3 Kasus Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) serta 3 kasus Pencurian.