NGAWI |DN – Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian pick up di wilayah Ngawi, yang kemudian kendaraan tersebut dikembalikan ke pemiliknya yang sah.
Yang tidak biasa dari pengembalian pick up ini adalah Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si mengantarkan dengan mengemudikan sendiri pick up jenis L 300 nopol N 8738 TF langsung ke rumah pemilik di Kendal, pada Jumat (31/5/2024)
Sebagaimana diketahui Satreskrim Polres Ngawi beberapa hari yang lalu berhasil mengungkap kasus pencurian 3 (tiga) pick up di wilayah Ngawi.
Kendaraan lain hasil ungkap kasus tersebut telah diambil pemiliknya di Polres Ngawi.
Untuk yang di Kendal selain bersilaturahmi, Kapolres Ngawi sendiri yang mengemudikan satu unit kendaraan bermotor roda empat jenis Pick Up L 300, hasil sitaan pencurian dengan pemberatan (curat) kepada pemiliknya yang bernopol N 8738 TF.








