Tindaklanjuti Perkap, Irjen Sandi Nugroho Terbitkan Aturan Terkait SOP Jajaran Humas Polri

  • Whatsapp

(DN) – Irjen Sandi Nugroho menerbitkan Peraturan Kadiv Humas Polri terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk seluruh anggota Humas Polri.

Sandi mengatakan penerbitan aturan tersebut merupakan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan dan Portal Humas Presisi.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Ia berharap Peraturan Kadiv tersebut dapat menjadi SOP dan pedoman dasar bagi jajaran di tingkat Mabes, Polda hingga Polres saat menjalankan tugas-tugas kehumasan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *