SIDOARJO (DN) – Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus perdagangan bahan peledak jenis serbuk mercon selama Ramadan 2024.
Dari lima laporan Polisi, petugas berhasil mengamankan enam tersangka berikut menyita barang bukti.
Hasil ungkap tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja pada wartawan, Rabu (17/4/2024).
“Paling menonjol kasus jual beli bahan peledak jenis serbuk mercon dan ini sudah kami tindaklanjuti,”ujar Kompol Agus.








