KEDIRI KOTA (DN) – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan tidak ada tempat hiburan malam di wilayah hukumnya buka saat Ramadhan Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan patroli 2 pilar yang dilaksanakan, Kamis (28/3/24) malam.
Apel kegiatan yang di gelar di halaman Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri di mulai pukul 21.00 WIB merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan, yang bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Kediri.
Acara apel kegiatan dipimpin oleh plt. Kasatpol Kab. Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono dihadiri sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kab. Kediri dan Kasat Samapta Polres Kediri Kota Iptu Priyo Hadistyo S.H beserta anggota.
Plt Kasatpol Kaleb Untung menegaskan ” agar pelaku usaha karaoke di kediri mematuhi surat edaran Bupati Kediri untuk tidak beroprasi selama bulan ramadhan, dan bagi pelaku usaha cafe untuk segera mengurus legalitas perijinannya yang resmi”.ujar Kaleb








