MALANG (DN) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, Polda Jatim, bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan, intensif melakukan pengecekan ketersediaan bahan pangan di sejumlah pasar di Kabupaten Malang.
Pemantauan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pangan menjelang bulan suci Ramadhan 2024.
Pada Rabu (21/2/2024), tim Satgas Pangan Polres Malang fokus melakukan pengecekan bahan pokok di Pasar Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Aksi ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan pengendalian stabilitas harga bahan pangan di pasaran.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang serta Kepala Pasar Kepanjen.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok, fluktuasi harga, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh pedagang dan pembeli.
“Hari ini kami bersama Disperindag Kabupaten Malang dan Kepala Pasar melakukan pengecekan ketersediaan bahan pokok di pasar Kepanjen, masih cukup aman,” kata Ipda Dicka saat ditemui di Polres Malang, Rabu (21/2).








