NGAWI (DN) – Tahap pencoblosan atau pungut suara dalam pesta demokrasi Pemilu 2024, di Indonesia telah dilaksanakan serentak pada tanggal 14 Pebruari.
Selama proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, anggota Badan Adhoc KPPS dan PPS yang sedang bertugas ada yang mengalami sakit dan sampai sekarang masih menginap untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., yang mendengar berita tersebut, menindak lanjuti dengan membezuk/mengunjungi petugas KPPS yang sakit tersebut di Rumah sakit, pada Jumat (16/2/2024)








