Jurus Baru Presiden: Pejabat Negara Boleh Berpihak dan Berkampanye

  • Whatsapp
Presiden Joko Widodo mengatakan seorang presiden boleh memihak dan ikut berkampanye dalam pemilu. (Foto: Courtesy/Biro Setpres)

( DN ) – Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa pejabat negara boleh memihak dan ikut berkampanye dalam pemilu memicu kontroversi. Tak hanya organisasi-organisasi masyarakat madani yang angkat bicara, tetapi juga dua kubu capres/cawapres yang menilai pernyataan itu semakin menunjukkan secara terang-terangan konflik kepentingan untuk memenangkan salah satu calon yang sedang bertarung.

“Ya nggak apa-apa kalau presiden mengatakan begitu, silakan aja. Nggak mau ikut atau nggak, itu kan terserah. Nggak memperkeruh lah, kalau saya nggak ngaruh tuh. Malah sejuk ini di sini,” kata Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut tiga.

Bacaan Lainnya

Mahfud tidak dapat menyembunyikan kejengkelannya ketika dimintai pandangan oleh wartawan atas pernyataan Jokowi tersebut. Mahfud baru saja memberikan materi Halaqah dan Dialog Kebangsaan di hadapan ratusan santri, nyai, pimpinan pondok pesantren hingga kiai kampung di Pondok Pesantren An Nur Ngrukem, Krapyak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (24/1).

Mahfud MD memberikan materi Halaqah dan Dialog Kebangsaan di Pondok Pesantren An Nur Ngrukem, di Krapyak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (24/1). (Foto: Courtesy/TPN Ganjar-Mahfud)
Mahfud MD memberikan materi Halaqah dan Dialog Kebangsaan di Pondok Pesantren An Nur Ngrukem, di Krapyak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (24/1). (Foto: Courtesy/TPN Ganjar-Mahfud)

Tokoh yang disebut-sebut sebagai “kader terbaik Gus Dur” itu tidak menjawab ketika dikejar wartawan dengan pertanyaan lanjutan soal etika politik pejabat negara.

Langkah Buruk Bagi Demokrasi Indonesia

Kegusaran yang kurang lebih sama disampaikan juru bicara Tim Nasional Pemenangan (TPN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Angga Putra Fidrian. Berbicara kepada VOA pada Rabu (24/1) malam sesaat sebelum terbang ke Ternate, Angga mengatakan “pernyataan Presiden merupakan langkah buruk terhadap demokrasi Indonesia.”

Ia khawatir pernyataan ini dinilai sebagai “komando” bagi masyarakat untuk memilih pasangan calon presiden-calon wakil presiden tertentu. “Apalagi aparat penegak hukum yang seharusnya bersikap netral,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *