Petugas Satuan Lalulintas Polres Kediri mengamankan 46 unit kendaraan tidak sesuai spektek dan berknalpotbrong,Sabtu malam (20/1/2024)

  • Whatsapp

(DN)- Kasat Lantas Polres Kediri AKP Suryono mengatakan razia kendaraan bermotor itu dilakukan di dua lokasi.

“Ya dua lokasi di Simpang Lima Gumul (SLG), Ngasem dan di Pare,”kata AKP Suryono, Minggu (21/1/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan razia kendaraan yang dibagi di dua lokasi itu untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Razia itu dengan sasaran kendaraan motor tidak sesuai spektek dan menggunakan knalpot brong.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *