(DN) – Ibu dari seorang pengedar narkoba Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia pada Rabu (10/1) memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk membebaskan putrinya.
Permohonan tersebut disampaikan sehari setelah Filipina mengajukan permohonan grasi baru bagi Mary Jane Veloso, yang ditangkap di Indonesia pada 2010 setelah ia diketahui membawa koper berisi 2,6 kilogram heroin dan kemudian dijatuhi hukuman mati.
Ibu dua anak ini mendapatkan penangguhan hukuman pada menit-menit terakhir dari regu tembak pada 2015 setelah seorang perempuan yang dicurigai merekrutnya ditangkap di Filipina.
Keluarga dan pendukung Veloso mengadakan protes kecil di dekat istana presiden di Manila pada Rabu ketika Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. bertemu dengan Jokowi.