(DN) – Seraya mengutip klausul pemberontakan dalam Konstitusi AS, Sekretaris Negara Bagian Maine Shenna Bellows, Kamis (28/12) melarang nama presiden Donald Trump dicantumkan di surat suara dalam pemilihan pendahuluan presiden.
Bellows, seorang anggota partai Demokrat, adalah pejabat pemilihan pertama yang mengambil tindakan sepihak sementara Mahkamah Agung AS diperkirakan akan memutuskan apakah Trump masih memenuhi syarat untuk mencalonkan diri lagi dalam pemilihan presiden.
Sebelumnya Bellows menyimpulkan bahwa Trump menghasut pemberontakan sewaktu ia mengklaim ada kecurangan dalam pemilu 2020 dan kemudian mendesak para pendukungnya agar berpawai ke gedung Kongres untuk menghalangi para legislator mengesahkan hasil pemilu.