MALANG KOTA (DN) – Komitmen menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat terus diwujudkan oleh Polresta Malang Kota bersama jajarannya.
Kali ini merespon cepat keluhan warga Kota Malang, Polresta Malang Kota kembali berhasil mengamankan sedikitnya 136 unit motor yang menggunakan knalpot brong yang membuat bising.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto melalui Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan bahwa penindakan terhadap ratusan kendaraan roda dua yang tidak sesuai spektec tersebut didapati saat menggelar patroli.
“Kami dapati saat kami lakukan patroli gabungan dengan berpola tempat dan waktu, selain itu juga karena adanya pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya balap liar dan konvoi kendaraan bersuara bising ( knalpot brong ),” terang Kompol Fani, Selasa (12/12).