KEDIRI (DN)– Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Kediri menangkap dua orang diduga spesialis maling sepeda motor.
Keduanya adalah berinisial Har alias Bro (34) warga Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember dan Sar alias Sunduk (61) warga Desa Talang Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung.
Penangkapan kedua terduga pelaku itu berawal dari laporan Sutiman (46) warga Desa Cendono Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri yang kehilangan sepeda motor Honda Supra warna hitam plat nomor DK 3343 GL.
“Dari laporan tersebut kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan petunjuk sesuai ciri-ciri kedua pelaku dan kendaraan yang dipakai,”terang Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr. Fauzy Pratama,Kamis (7/12/2023).