Sebanyak 400 Personil Gabungan Melakukan Penutupan Penyulingan Minyak Ilegal Di BayLen

  • Whatsapp

MUBA, SUMSEL (DN) – Sebanyak lebih kurang 400 personil gabungan Polri yang terdiri dari Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel,Sat Brimob Polda Sumsel,Dit Samapta Polda Sumsel,Bid Dokes Polda Sumsel Den POM II/4 Palembang,Koramil Bayung Lencir dan Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan penutupan tempat penyulingan minyak ilegal (Ilegal Refinery) di dusun Berdikari desa Sukajaya,Kecamatan Bayung Lencir,Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Sebelum pelaksanaan penutupan tempat penyulingan minyak ilegal terlebih dahulu Tim personil gabungan melakukan apel kesiapan di Mapolsek Bayung Lencir (BayLen) Selasa,21/11/2023 pukul 07:30 WIB yang dipimpin oleh Wadireskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani,SH.,MH yang didampingi oleh Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif,SH.,S.Ik dan Kapolsek BayLen AKP Bondan Try Hoetomo,STR.,S.Ik.,MH,para PJU Polres Muba serta perwira Polda Sumsel.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Tim personil gabungan bergerak menuju sasaran dan langsung melakukan pendataan,olah TKP dan berlanjut pada penutupan atau pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *