Polrestabes Surabaya Amankan Kakak Adik Diduga Edarkan Narkoba

  • Whatsapp

SURABAYA (DN) – Polisi meringkus dua pengedar sabu di Jalan Karang Gayam Teratai TambPaksari Surabaya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sabu 21 poket siap edar. Kini Polisi masih memburu bandar sabu tersebut.

Bacaan Lainnya

Kedua pelaku, yakni RP (28 tahun) warga Jalan Karang Gayam Teratai Tambaksari Surabaya, dan SA, (24 tahun) warga Karang Gayam Teratai Kecamatan Tambak Sari Kelurahan Pacar Keling Surabaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *