“Dulu saya juga pernah menjadi mahasiswa, dibimbing senior untuk bisa menyampaikan aspirasi. Kini saya bertugas mengawal rekan-rekan mahasiswa saat menyampaikan pendapat di muka umum. Mari kita jadikan forum ini sebagai ruang berbagi dan saling memberi masukan,” ungkap IPTU Yusuf.
Sementara itu, Kanit UPPA Satreskrim IPDA Wahyudi Eko Afandi menjelaskan tugas pokok unit yang menangani perkara perempuan dan anak.
Beliau menekankan bahwa kasus yang sering ditangani antara lain KDRT, kekerasan anak, hingga pencabulan dan juga mengingatkan mahasiswa agar bijak dalam pergaulan, terutama menghindari pacaran di tempat sepi yang rawan menimbulkan perbuatan melanggar hukum.
Dalam sesi dialog, sejumlah mahasiswa Unisla menyampaikan pertanyaan dan aspirasi.
Dimas Fernando mempertanyakan langkah pencegahan terhadap kebiasaan remaja yang mabuk-mabukan.