Bupati juga menyampaikan, Insya Allah jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Takalar Tahun depan meningkat, gaji guru TK/TPA akan ditambah 20%, hal ini sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah kepada para guru TK/TPA di Kab. Takalar. [D’kawang]
Post Views: 43,426