Tindakan pelaku semakin berani, hingga melakukan kontak fisik yang tidak pantas dengan korban yang masih umur 15 tahun.
“Pelaku juga memaksa korban untuk menonton video porno dan menunjukkan bagian tubuh pribadinya di depan korban,” jelas AKBP Suryono.
Mantan Kapolres Tuban ini menjelaskan, atas prilaku tersangka Polisi melakukan pemeriksaan psikolog dan hasilnya bahwa, tersangka memiliki masalah seksual.
“Cenderung pada sikap pedofilia yang mana suka berfantasi seksual pada anak usia puber,” tambah AKBP Suryono.
Polisi juga melakukan pemeriksaan kepada korban ditemukan adanya kecemasan atau depresi anak tiri dari tersangka.