LAMONGAN | DN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk akhir tahun anggaran 2024 di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (20/3/2025). Penyampaian ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Dalam laporannya, Pak Yes menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan capaian pembangunan serta pelayanan publik yang terus menunjukkan progres positif setiap tahunnya. Ia menegaskan bahwa budaya kerja inovatif, kolaboratif, dan adaptif menjadi fondasi untuk menghadapi tantangan pembangunan, khususnya di tengah keterbatasan sumber daya.