LAMONGAN | DN – Pemkab Lamongan Perkuat Program Gema Tawaf untuk Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Pemerintah Kabupaten Lamongan meluncurkan langkah besar dalam mendukung sertifikasi tanah wakaf melalui program GEMA TAWAF (Gerakan Bersama Pendaftaran Tanah Wakaf). Program ini bertujuan untuk mempermudah proses sertifikasi tanah wakaf yang belum terdaftar di seluruh wilayah Lamongan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, menegaskan komitmennya dalam audiensi di Guest House Lamongan pada Kamis (20/3/2025). Ia menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari prioritas kerja 100 hari pemerintahan, mengingat masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat resmi.
“Program ini akan dimasifkan untuk memastikan seluruh tanah wakaf mendapatkan sertifikat. Ini adalah momen penting yang menjadi bagian dari 100 hari kerja kami,” ujar Pak Yes.
Sebagai bagian dari dukungan terhadap program ini, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk tanah wakaf akan diterapkan. Selain itu, untuk biaya pemecahan bidang tanah yang tidak dapat ditanggung oleh Kementerian, Pemkab Lamongan menggandeng Baznas guna membantu pembiayaan.