Sosialisasi ini bertujuan menemukan suspek TBC di lokasi dan menambah pemahaman masyarakat terhadap TBC sehingga mempermudah penjangkauan kasus TBC.
Kepala Desa Bulutengger, Sumadi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menggunakan Anggaran Desa yang bersumber dari Dana Desa 2024, dan merupakan salah satu program kegiatan prioritas Dana Desa di Tahun 2024.
“Upaya sosialisasi penyakit TBC dan pencegahan narkoba terus dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah, bahkan di tingkat kampung. merupakan salah satu Desa yang telah melaksanakan kegiatan pencegahan narkoba dan penanganan penyakit TBC,” Ucapnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya penanganan penyakit TBC demi kesejahteraan dan kesehatan bersama. [ZN]