Persisnya berjarak sekitar 300 meter dari pertigaan jalan poros nasional jurusan Lamongan – Babat dengan jalan raya jurusan Sukodadi – Karanggeneng arah pantura. Sebelah kanan tepi jalan raya.
Proyek SKS itu terendus dugaan korupsi karena hingga batas akhir pelaksanaan pembangunan terlihat tidak kunjung selesai. Karena itu pihak kejaksaan juga pernah melakukan penggeledahan hingga ditemukan berkas dan barang bukti karena dugaan kuat mengandung unsur tindak pidana korupsi.
Setelah ditindaklanjuti penyelidikan dan penyidikan akhirnya kejaksaan menetapkan adanya tersangka. Sedang proyek pembangunan SKS yang berada persis di Utara Terminal Sukodadi itu kini mangkrak. [J2/Red]