NGAWI | DN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., berhasil mengamankan seorang residivis pencurian sepeda motor, ES (41), warga Mojokerto. Pelaku diketahui telah beraksi di 30 lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur.
Kasus terungkap setelah ES mengambil motor Yamaha Vega R milik salah satu warga di halaman Masjid Ar-Rahman, Desa Jatimulyo, Mantingan, pada 11 Agustus 2025. Motor tersebut hilang saat pemiliknya mengikuti kegiatan jalan sehat HUT ke-80 RI.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan pelaku biasa beraksi pada pagi hari dengan menggunakan kunci letter T atau memanfaatkan motor yang masih ditinggalkan pemilik dengan kunci menancap.