“Apabila sudah diamankan pihak Kepolisian, bisa langsung diketahui di Polres atau Polsek mana kendaraan tersebut diamankan” Ucap Imam Sarno, Kamis (28/9).
Ditempat yang sama Kasat lantas AKP Kadek Aditya Yasa Putra, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan apabila kendaraan yang hilang teregistrasi dengan benar pasti datanya akan muncul dalam aplikasi tersebut.
Dengan hadirnya Aplikasi Ilmu Semeru ini, diharapkan masyarakat akan semakin terbantu dalam proses pelaporan kehilangan kendaraan bermotor serta mampu memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. [R.wij/Yud]