destaraSeptember 16, 2023September 16, 2023 “Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan [kerugian keuangan negara], baru kita ajukan. Tersangkanya nanti lah diumumkan,” ucap Asep. [AH] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 240 Pos terkaitDukung Pembangunan Desa, Babinsa Kendal Hadiri Musrenbang DesaPolri Untuk Masyarakat, Polres Ngawi Berbagi Sayur Gratis di JogorogoKapolres Ngawi Tekankan Sadar Akan Hukum di Retreat ASN KemenagJabatan Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Resmi BergantiKapolres Bojonegoro Tinjau SPPG, Pastikan Makanan MBG Aman dan Bergizi