• Whatsapp

“Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut. Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana, kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta,” terang Asep.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Namun, Asep enggan menginformasikan detail identitas tersangka dimaksud. Ia hanya memberi petunjuk salah satu tersangka merupakan pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Lamongan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *