SIDOARJO – DN | Sebanyak 324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kabupaten Sidoarjo formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK tersebut diserahkan secara digital oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, dan dapat diunduh secara mandiri melalui aplikasi myasn.bkn.go.id.
Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan agar para pegawai yang baru dilantik menunjukkan kinerja profesional, berintegritas, dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai pegawai pemerintah, kinerjanya harus profesional. Saya selalu mengingatkan agar PPPK dengan perjanjian kerja lima tahun ini bekerja sesuai komitmen dan mampu membawa perubahan untuk kemajuan, terutama dalam pelayanan publik Sidoarjo,” ujar Subandi usai acara Penyerahan SK PPPK Tahap II di Fave Hotel pada Selasa (28/10/2025).










