Kapolres menjelaskan bahwa Satyalancana Pengabdian merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari negara yang dianugerahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia kepada anggota Polri yang memenuhi persyaratan ketat, baik dari segi masa dinas maupun integritas moral dan kedisiplinan.
Pada tahun 2026 ini, sebanyak 30 personel Polres Kediri Kota menerima tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian dengan rincian:
Satyalancana Pengabdian 32 Tahun sebanyak 4 personel
Satyalancana Pengabdian 24 Tahun sebanyak 5 personel
Satyalancana Pengabdian 16 Tahun sebanyak 5 personel







