SURABAYA – DN | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Surabaya akan menggelar Isbat Nikah Massal pada Rabu (27/8/2025) di Ballroom The Empire Palace. Sebanyak 285 pasangan akan disahkan pernikahannya, mayoritas merupakan pasangan yang sebelumnya menikah secara siri.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian proses yang telah berlangsung sejak Juni 2025. Dari 328 pasangan yang mendaftar, 285 dinyatakan lolos verifikasi, terdiri dari 279 pasangan isbat nikah dan 6 pasangan yang akan melangsungkan pernikahan baru.
“Pendaftaran dibuka 21 Juni hingga 21 Juli 2025, kemudian dilakukan verifikasi berkas hingga 1 Agustus. Seluruh peserta juga mengikuti pembekalan pada 14 Agustus,” ujar Eddy, Selasa (26/8/2025).
Pembekalan tersebut melibatkan DP3APPKB Surabaya yang memberikan pemeriksaan kesehatan, edukasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta penanganan stunting. Kejaksaan Negeri Surabaya turut memberikan materi tentang pentingnya kepastian hukum bagi anak dan perempuan melalui pencatatan pernikahan resmi.