Sebelumnya, 25 Agustus lalu, FPK Surabaya telah menandatangani pernyataan sikap “Surabaya Rumah Kita Bersama” di Gedung Eks Humas Pemkot Surabaya. Dalam pertemuan yang dipimpin Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, 27 suku dan etnis menyepakati lima poin penting;
1. Menjadikan Surabaya sebagai rumah bersama, tempat seluruh warga tanpa memandang asal-usul, agama, budaya, bahasa, dan status sosial dapat hidup berdampingan secara damai, setara, dan bermartabat.
2. Meneguhkan semangat kebhinekaan sebagai kekuatan utama membangun kota yang maju, humanis, dan berkeadilan, serta menolak segala bentuk diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan berbasis identitas.
3. Menguatkan dialog, kolaborasi, dan gotong royong di antara seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kohesi sosial dan mencegah potensi perpecahan.
4. Mendorong peran aktif pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan generasi muda dalam memperkuat budaya toleransi serta mengedepankan kepentingan terbaik masyarakat Surabaya.
5. Mengajak seluruh warga Surabaya untuk menjaga kota ini sebagai ruang hidup yang aman, nyaman, sejahtera, dan ramah bagi semua sehingga benar-benar menjadi “Rumah Kita” yang membanggakan.