BANGKALAN (DN) – Dua orang pria berinisial A dan F yang sama sama berasal dari Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan diduga kuat sebagai pelaku curanmor.
Mereka ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Satreskrim Polres Bangkalan Polda Jatim setelah pemeriksaan terkait ungkap kasus curanmor oleh Polres Bangkalan,Polda Jatim.
Kedua tersangka tersebut akhirnya harus berurusan dengan Polisi setelah aksinya mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter terendus dan dilaporkan warga.