MALANG (DN) – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menggelar patroli gabungan dan penertiban di wilayah Kabupaten Malang, Sabtu (28/10/2023) dini hari.
Penertiban dilakukan merespons banyaknya laporan masyarakat mengenai balap liar yang meresahkan Masyarakat.
Hasilnya, sebanyak 71 orang dan 54 unit sepeda motor diamankan ke Mapolres Malang pada kegiatan razia yang dilaksanakan di Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Dari hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan secara acak, terdapat 1 orang pelaku positif mengosumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Selain itu, barang bukti berupa puluhan pil dobel LL juga diketemukan saat pelaksanaan razia.
Seorang pelaku yang kedapatan positif narkoba berinisial SH, asal Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Kini SH telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.