Polisi di Kediri Kembali Bekuk Pengedar Pil Dobel L

  • Whatsapp

KEDIRI (DN) – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan barang bukti ratusan pil narkoba jenis dobel L siap edar.

Barang bukti pil dobel L itu didapat dari seorang pria berinisial AS alias Gentho (38) warga Desa Jemekan Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, diduga sebagai pengedar narkoba.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menuturkan terduga pelaku diamankan diwilayah Ringinrejo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *